baznaskotablitar

Pentasyarufan Baznas Microfinance Masjid (BMM) BAZNAS Kota Blitar

19/11/2025 | BAZNAS Kota Blitar

Blitar, (19/11/2025). BAZNAS Kota Blitar kembali menggelar kegiatan pentasyarufan sebagai langkah nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi umat. Bertempat di Kantor BAZNAS Kota Blitar, penyaluran Program BAZNAS Microfinance Masjid dilaksanakan dengan fokus pada pemberdayaan pelaku usaha mikro melalui dukungan permodalan, pendampingan usaha, dan penguatan manajemen keuangan.

Pada kegiatan hari ini, empat masjid resmi ditetapkan sebagai penerima manfaat sekaligus model penerapan program, yaitu:

• Masjid Baitul Hakim
• Masjid Usissa Litaqwa
• Masjid Nurul Iman
• Masjid At-Taqwa

Keempat masjid tersebut dipilih karena dinilai memiliki kapasitas kelembagaan yang baik, kedekatan sosial yang kuat dengan jamaah, serta potensi besar dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro di lingkungan masing-masing. Dengan menjadikan mereka sebagai contoh, BAZNAS Kota Blitar berharap implementasi yang berhasil di empat masjid ini dapat menjadi rujukan bagi masjid lain dalam mengembangkan pusat pemberdayaan ekonomi berbasis umat.

Dalam sambutannya, pimpinan BAZNAS Kota Blitar menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memperkuat syiar Gerakan Cinta Zakat melalui pembiayaan mikro berbasis masjid. Selain itu, program ini juga menjadi sarana tersalurkannya pembiayaan mikro BAZNAS kepada 31 mustahik pelaku usaha mikro, serta mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui kolaborasi pembiayaan mikro bersama BAZNAS.

Pelaksanaan pentasyarufan berjalan tertib dan penuh antusias. Para pengurus masjid menerima arahan teknis terkait pengelolaan program, mekanisme pendampingan, serta tata kelola administrasi agar pelaksanaan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dengan tersalurnya program ini, BAZNAS Kota Blitar berharap program ini dapat mendorong tumbuh kembangnya usaha para jamaah masjid, termasuk peningkatan modal usaha dan bertambahnya pendapatan yang mereka peroleh. Selain itu, melalui program ini diharapkan pula hadirnya dukungan nyata bagi penguatan kemakmuran masjid, sehingga berbagai kegiatan jamaah semakin semarak dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

KOTA BLITAR

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12